Kronologi Agung Laksono Gelar Munas PMI Tandingan, Klaim Terpilih Jadi Ketua Umum PMI 2024-2029
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (Munas PMI) XXII di Jakarta Minggu (8/12/2024) malam.
Munas ini dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
Bertindak sebagai pimpinan sidang dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan ini, Andi Rusni dari Nusa Tenggara Barat (NTB); Robert Steven Tanamal (Papua Barat); Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).
Dalam kesempatan itu Agung menyampaikan visi misi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota PMI lima tahun mendatang.
Dirinya mengaku akan mewujudkan PMI berfungsi baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan.
Alumnus Fakultas Kedokteran UKI Jakarta ini juga berjanji, akan meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
Ia juga menegaskan misinya, siap memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah, di semua tingkatan mulai daerah sampai pusat, dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
Mantan Ketua DPR RI ini juga berupaya meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan derngan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayani masyarakat.
Selain itu meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat nasional maupun internasional.
Agung menekankan bahwa permasalahan ini bukanlah isu kriminal, melainkan persoalan organisasi.
"Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Agung juga menjelaskan, dirinya melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) dengan tujuan untuk memperbaiki PMI. Ia pun menolak disebut merusak organisasi ini.
"Iya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.