Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Tolak OTT KPK Dihapuskan: Justru Bisa Cegah Kerugian Negara

Novel menyebut dalam OTT, penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif sehingga terduga pelaku korupsi tidak akan bisa lagi untuk mengelak.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Novel Baswedan Tolak OTT KPK Dihapuskan: Justru Bisa Cegah Kerugian Negara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan penyidik senior KPK sekaligus Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, Novel Baswedan, usai menghadiri diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Banyak yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.

Namun, Wakil Ketua Satgas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan dengan tegas tidak setuju jika OTT dihapuskan.

Menurut mantan penyidik KPK ini, dalam pemberantasan korupsi ini ada dua hal penting yakni pencegahan dan penindakan.

"Kalau pencegahan berjalan, penindakannya enggak berjalan juga enggak bisa juga. Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya," kata Novel di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Novel menyebut dalam OTT, penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif sehingga terduga pelaku korupsi tidak akan bisa lagi untuk mengelak.

"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT. Jadi, justru OTT ini baiknya," tuturnya.

Baca juga: Diadukan JK  ke Polisi, Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, OTT menurut Novel juga bisa menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus korupsi dengan nilai yang besar. 

"Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap. Oleh karena itu, tentunya upaya untuk melakukan OTT dengan efektif, dengan baik, yang dilakukan oleh penegak hukum siapapun, bukan hanya KPK, ini adalah penting dan baik," ucapnya.

Untuk informasi, salah satu seruan kegiatan OTT itu berdampak buruk yakni dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut kala itu menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak buruk bagi negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," ucap Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Kini Wamenkum Memahfumi DPR Tak Prioritaskan RUU Perampasan Aset

Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT.

Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas