Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Tolak OTT KPK Dihapuskan: Justru Bisa Cegah Kerugian Negara

Novel menyebut dalam OTT, penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif sehingga terduga pelaku korupsi tidak akan bisa lagi untuk mengelak.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Novel Baswedan Tolak OTT KPK Dihapuskan: Justru Bisa Cegah Kerugian Negara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan penyidik senior KPK sekaligus Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, Novel Baswedan, usai menghadiri diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," kata Luhut.

Kemudian, ide penghapusan OTT juga datang dari Johanis Tanak yang saat ini terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.

Sebelum terpilih, Johanis Tanak menyampaikan pendapatnya itu saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Ide ini pun mendapat sambutan positif dari Komisi III DPR RI.

Mulanya Tanak berbicara perihal dirinya tidak setuju adanya istilah OTT di KPK. 

Sebab, menurut salah satu wakil ketua KPK itu, pengertian OTT tidak termaktub dalam KUHAP.

"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," ucap Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Berita Rekomendasi

"Operasi itu menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas.

Tanak yang merupakan pensiunan jaksa sebenarnya tidak setuju dengan giat OTT.

Namun, karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang akan hal itu.

"Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa juga saya menentang," ucap Tanak.

Baca juga: OTT KPK di Pekanbaru: Peran Novin Karmila hingga Uang Korupsi Mengalir ke Anak

Tanak kemudian bilang seandainya dia terpilih sebagai ketua KPK, maka ia akan menghapus OTT karena tidak sesuai dengan KUHAP.

Ide Tanak dimaksud kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti fit and proper test capim KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak yang kemudian diiringi tepuk tangan anggota Komisi III DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas