Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI
Berikut profil Agung Laksono, politikus senior Golkar yang dilaporkan Jusuf Kalla (JK) buntut perebutan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI)
Editor: Adi Suhendi
Agung Laksono diketahui memgawali karier politiknya di Partai Golkar dengan menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar 1984-1989.
Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPK Kasgoro 1957.
Baca juga: Kemenkes Bantah Tuduhan Intervensi Terkait Pemilihan Ketua Umum PMI
Agung Laksono pun diketahui pernah menjadi pejabat negara di era pemerintahan Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Jokowi.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Pembangunan VII (1998) di bawah Presiden Soeharto.
Ia kembali menjabat sebagai menteri pada periode 1998–1999 di Kabinet Reformasi Pembangunan.
Periode 1999–2004, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Kemudian, ia menggantikan jabatan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Pada era SBY, Agung Laksono ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Koordinator bidang Kesejateraan Rakyat (2009-2014).
Pada 7 Desember 2012, ia ditunjuk Presiden SBY untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.
Kemudian, pada 28 Mei 2014, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama oleh Presiden SBY menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena terjerat kasus di KPK.
Pada 13 Desember 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Agung Laksono menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024.
Selain di eksekutif, karir Agung Laksono di legislatif pun sangat moncer, bahkan ia tercatat pernah menjadi orang nomor satu di DPR RI.
Agung Laksono pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2004-2009.
Kemudian ia menjadi anggota MPR RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara (1999–2004).
Anggota DPR/MPR-RI tiga periode (1997-1998 dan 1987-1997).
Ia pun pernah menjadi Wakil Ketua FKP MPR-RI (1997-1998) dan Sekertaris FKP MPR-RI (1993-1997).
(tribunnews.com/ fahdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.