Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum
Tiga menteri Jokowi memberikan tanggapan soal kisruh kepengurusan PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Penulis: Hasanudin Aco
Dirinya berharap ada proses demokratisasi dalam tubuh kepengurusan PMI.
"Ya semua organisasisi sebaiknya ada proses demokrasi," tutur Pratikno.
Terkait kehadiran dirinya dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pada Munas PMI yang digelar kubu JK, Pratikno tidak ingin berkomentar lebih banyak.
Pratikno mengatakan masalah legalitas kepengurusan PMI adalah urusan dari Kementerian Hukum.
"Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumham," pungkasnya.
Menkum RI Akan Lakukan Mediasi
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas akan melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla dengan Agung Laksono.
Hal itu disampaikan Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/224).
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman.
Hingga hari ini kata Supratman, pihaknya belum menerima pendaftaran kepengurusan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) baik itu dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman.
Pemerintah kata Supratman akan melakukan verifikasi pendaftaran kepengurusan PMI. Mulai dari sisi AD/ART nya hingga prosedur pelaksanaan Munas PMI.
"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," pungkasnya.
Menkes: Kami Tak Ikut Campur
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kepengurusan PMI kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.