Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum
Tiga menteri Jokowi memberikan tanggapan soal kisruh kepengurusan PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla (JK) dengan Agung Laksono belum menemui titik terang.
JK telah melaporkan Agung Laksono ke polisi dengan tuduhan merebut kursi Ketua Umum PMI .
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan PMI hanya satu di negara ini.
"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," katanya.
Kata JK langkah Agung Laksono harus dilawan karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Baca juga: Diadukan JK ke Polisi, Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum
Sementara Agung Laksono mengatakan dirinya dicalonkan untuk menjadi ketua umum PMI.
"Saya itu dicalonkan, dan siap menerima setelah mendengar berbagai hal dan informasi tentang PMI sejak dipimpin Pak JK," ujarnya di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat, Senin (9/12/2024) dikutip dari Warta Kota.
"Saya tetap hormat kepada beliau, yang pernah jadi komandan saya," tambahnya.
Agung Laksono adalah eks pengurus teras Partai Golkar dan JK pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Lalu apa tanggapan pemerintahan Prabowo? Berikut penjelasan dan sikap tiga menteri terkait kisruh kepengurusan PMI.
Menko PMK: PMI Diharapkan Solid
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berharap agar kepengurusan PMI tetap solid.
Menurut Pratikno, Pemerintah selama ini sudah sangat terbantu dengan keberadaan PMI dalam bidang kemanusiaan.
"Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerjasama dengan PMI. Oleh karena itu, Pemerintah sangat ingin PMI solid," ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Selasa (10/12/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.