250 Petani Tebu di Majalengka dan Indramayu Berikrar Antinarkoba, Ini Penjelasan Kepala BNN RI
Sebanyak 250 Petani Tebu di Majalengka dan Indramayu Berikrar Antinarkoba, Ini Penjelasan Kepala BNN RI Marthinus Hukom.
Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan piagam penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada Pj. Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat, Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, Senin (10/12/2024).
Baca juga: BNN RI Kolaborasi dengan DPR dalam Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika
Pada kesempatan tersebut, BNN juga melaksanakan pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba sebagai janji moral untuk menolak narkoba dan segala bentuk ancamannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 250 petani tebu yang berasal dari Desa Amis, Desa Tugu, Desa Tunggul Payung, dan Desa Sumber Wetan.
Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba yang difasilitasi oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh ini merupakan momentum luar biasa.
Ini untuk membuktikan bahwa dunia usaha seperti PT PG Rajawali II memiliki komitmen berkolaborasi dengan BNN dalam membangun kesadaran kepada para pegawainya akan isu narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: Perangi Narkoba Hingga ke Akar-akarnya, BNN RI Evaluasi Program Intervensi Berbasis Masyarakat
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita, di mana butir ketujuh Asta Cita yang berbunyi memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
"Adapun komitmen Kita pada pagi hari ini telah mendukung dan mengaplikasikan yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Kepala BNN RI.
"Karena Kita ketahui bahwa pengedar, pengguna narkoba adalah tindakan kriminal dan sangat merusak termasuk merusak kualitas manusia, kualitas masyarakat, dan pada akhirnya merusak kualitas bangsa," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktur Utama PT PG Rajawali II Jatitujuh, Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis PT PG Rajawali II Jatitujuh, Warsim, mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi yang telah terjalin antara PT PG Rajawali II dengan BNN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.
Baca juga: BNN RI dan Kementerian Imipas Bahas Skema Amnesti dan Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Kasus Narkoba
Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya implementasi di bidang P4GN guna meningkatan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian petani tebu untuk terus produktif serta meningkatkan kesadaran pola hidup sehat tanpa narkoba.
"Kami melihat dan menyadari bahwa BNN telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat secara holistik, di mana Kita diberikan pengetahuan, keterampilan serta akses yang dibutuhkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa," ujar Warsim.
Atas komitmennya di bidang P4GN, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada para petani tebu.
Selain itu kepada mantan penyalahguna narkotika yang telah memiliki kesadaran serta berubah haluan dari keterikatan, dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk mewujudkan insan yang berkualitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.