Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Fadli Zon Luncurkan Logo Resmi Kementerian Kebudayaan, Ini Maknanya

Fadli Zon meluncurkan logo resmi Kementerian Kebudayaan. Logo bernuansa emas dan coklat tersebut melambangkan kesejahteraan, tradisi, dan kekuatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Fadli Zon Luncurkan Logo Resmi Kementerian Kebudayaan, Ini Maknanya
Istimewa
Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi meluncurkan logo resmi Kementerian Kebudayaan, Sabtu, (14/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan logo resmi Kementerian Kebudayaan.

Peluncuran logo tersebut dilakukan dalam acara bertajuk "Semarak Budaya Indonesia: Echoes of Indonesian Culture", Sabtu (14/12/2024).

Logo bernuansa emas dan coklat tersebut melambangkan kesejahteraan, tradisi, kekuatan, budaya, dan warisan.

"Ide perancangan pembuatan bentuk visual dari logo Kementerian Kebudayaan ini dirancang untuk menggambarkan keberagaman budaya di Indonesia yang terjalin harmonis untuk bersama-sama menjalin kesatuan bangsa Indonesia", kata Menteri Fadli Zon.

Logo tersebut merupakan hasil pemilihan dari lomba yang diikuti 3.201 peserta sayembara dari seluruh provinsi di Indonesia.

Menteri Kebudayaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, dewan juri, dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi logo.

Baca juga: Film Women from Rote Island Dapat Dukungan dari Fadli Zon Usai Berlaga di Academy Awards ke-97

Berita Rekomendasi

"Logo ini melambangkan semangat pemajuan kebudayaan nasional, memperteguh jati diri bangsa, dan memperkokoh persatuan Indonesia di tengah keberagaman," katanya.

Logo Kementerian Kebudayaan 321
Logo Kementerian Kebudayaan.

Sementara itu  acara "Semarak Budaya Indonesia: Echoes of Indonesian Culture" sendiri kata menjadi momentum penting dalam memperkokoh komitmen Indonesia terhadap pelestarian, pemajuan, dan pengakuan budaya sebagai identitas nasional dan kontribusi bagi harmoni dunia.

"Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 dengan tegas mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budayanya. Untuk itu Kementerian Kebudayaan hadir, sebagai wujud nyata komitmen negara dalam pemajuan kebudayaan nasional," tuturnya.

Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO

Acara ini sekaligus merayakan inskripsi tiga warisan budaya Indonesia ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, yakni Reog Ponorogo, melalui mekanisme nominasi tunggal. 

Kebaya, melalui nominasi multinasional bersama lima negara Asia Tenggara (Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand), dan Kolintang, melalui nominasi perluasan bersama Balafon dari Mali, Pantai Gading, dan Burkina Faso.

Menteri Kebudayaan mengajak seluruh masyarakat menjadi duta budaya Indonesia.

"Mari kita lestarikan warisan budaya ini, tidak hanya sebagai kebanggaan bangsa, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi keberagaman dunia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas