Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan
Fadilla alias Datuk, pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan bernama Luthfi terancam lima tahun penjara.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Menurut dia (pelaku), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia terprovokasi," jelas Titis.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya."
"Kebetulan, LD (Lady) juga mengikuti proses yang sama."
"Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama."
"Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," papar Titis.
Penyesalan Lina Dedy
Sementara itu penyesalan juga dirasakan Lina Dedy, ibunda Lady Aurellia.
Ia menyesal ikut campur urusan jadwal jaga putrinya.
Buntut dari tindakannya menemui dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, keluarganya kini menjadi sorotan.
Titis Rachmawati mengatakan, kliennya merasa bersalah karena mengajak korban bertemu.
"Ibunya merasa bersalah karena inisiatifnya mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Lina Dedy dan Lady Aurellia, kata Titis, kini mengalami syok lantaran menjadi sorotan publik.
Keduanya, bahkan terguncang secara psikologis dan kini lebih banyak menyendiri.
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," terangnya.
Titis menguraikan, kejadian bermula saat Lina prihatin melihat kondisi putrinya yang kurang istirahat.