Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan
Fadilla alias Datuk, pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan bernama Luthfi terancam lima tahun penjara.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Namun, Lady tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket yang disebut tak adil.
"Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya."
"Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (Lady)," ungkap Titis.
Lina kemudian menanyakan kepada putrinya siapa ketua terkait jadwal jaga dokter koas.
Saat itu, Lina sempat meminta izin kepada putrinya untuk ngobrol dengan Luthfi.
Namun, Lady melarang ibunya bertemu dengan korban.
Akan tetapi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga dokter koas.
"Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban."
"Waktu kejadian, Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas," bebernya.
Saat pertemuan, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan sopir Lina kepada Luthfi.
Kepada Titis, Datuk, sopir Lina mengaku terprovokasi saat mendampingi majikannya bertemu dengan Lutfhi.
Pasalnya, korban dinilai tidak merespons Lina dengan baik.
"Menurut Datuk, korban terlihat tidak merespons dengan baik."
"Dan justru tersenyum-senyum, sehingga ia (Datuk) merasa terpancing," tandasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nuryanti, Nanda)