Dalam 3 Tahun Ada Lonjakan WNI Datang ke Kamboja, Negeri Markas Judi Online dan Industri Online Scam
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada lonjakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja pada 2020 dan 2023.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada lonjakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja pada 2020 dan 2023.
Tercatat lonjakan mencapai 638 persen.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha menjelaskan, berdasarkan data lapor diri pada tahun 2020 tercatat WNI di Kamboja sebesar 2.330 orang.
Sedangkan di tahun 2023, jumlahnya mencapai 17.212 WNI.
"Berdasarkan lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI yang tercatat lapor diri. Di tahun 2023 melonjak menjadi 17.212. Berarti ada lonjakan 638 persen antara tahun 2020 hingga tahun 2023. Tapi, tadi kami sampaikan bahwa angka 17.212 ini adalah WNI yang lapor diri," ungkap Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Judha mengingatkan bahwa angka ini hanya catatan dari WNI yang lapor diri ke KBRI Phnom Penh.
Sedangkan catatan Kantor Imigrasi Kamboja, ada lebih dari 89.000 WNI yang memiliki izin tinggal per 2023.
Baca juga: PPATK Mampu Lacak Aliran Duit Judi Online Sampai Bandar di Luar Negeri, Ini Sebab Sulit Ditangkap
Sehingga, berdasarkan diskrepansi atau ketidaksesuaian antara data izin tinggal dengan data lapor diri, Kemlu menyimpulkan ada banyak WNI yang tidak melaporkan dirinya saat tiba di Kamboja.
"Jadi, teman-teman bisa melihat diskrepansinya sangat besar antara data imigrasi izin tinggal 89.000 yang lapor diri hanya 17 ribu," jelas Judha.
Di sisi lain berdasarkan data Imigrasi Kamboja, sampai September 2024 ada 123.000 WNI yang mengunjungi Kamboja atau terjadi peningkatan 32 persen dibanding tahun sebelumnya.
Berbagai macam peningkatan mobilitas WNI di Kamboja ini juga selaras dengan naiknya jumlah kasus yang melibatkan WNI di Kamboja.
Tercatat ada 2.321 kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh pada 2024, atau melonjak 122 persen dari tahun sebelumnya.
Dari 2.321 kasus itu, 77 persen atau 1.761 kasus berkaitan dengan penipuan daring atau online scam.
Baca juga: Ekspresi Pemain Judi Online yang Marah dan Putus Asa Terekam PPATK: Kasih Menang Dong Saya Yatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.