Detik-detik Pengacara Terpidana Kasus Vina Pingsan Dengar MA Tolak PK, Tangis Keluarga Pun Pecah
Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengguncang masyarakat kini kembali mencuat dengan peristiwa yang mengharukan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews.com
Terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Gedung Mahkamah Agung (kanan). Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024) menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sementara Saka Tatal, yang sebelumnya dihukum delapan tahun penjara, kini telah bebas.
Meski demikian, tudingan adanya rekayasa dan penyalahgunaan wewenang terus menghantui proses hukum yang sudah berlangsung selama delapan tahun terakhir.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat para terpidana telah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kesambi, Cirebon, sejak mereka divonis bersalah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.