Mario Dandy Jilid 2? Ayah Lady Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya, Harta Dibidik KPK dan PPATK
Kasus dokter koas di Palembang dianiaya, mengingatkan publik pada kasus Mario Dandy. Akankah menjadi Mario Dandy jilid dua?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pahala pun memastikan, KPK bakal memanggil Dedy jika LHKPN-nya terbukti janggal.
"Iya, karena info dari masyarakat yang viral," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada Tribunnews.com, Minggu.
Pasti (Dedy dipanggil jika LHKPN miliknya terbukti janggal)," tegas dia.
Selain KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turut menyelidiki rekening Dedy.
Hal ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Iya kami sedang dalami," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Tak Cuma KPK, PPATK juga Bidik Harta Dedy Mandarsyah usai Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya
Meski demikian, Ivan masih enggan berbicara, apakah ada dugaan Dedy melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ivan hanya memastikan pihaknya saat ini masih melakkan pendalaman.
"Nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Semua akan didalami," tukas dia.
Harta Dedy Mandarsyah Terus Naik sejak 2016
Diketahui, harta kekayaan Dedy Mandarsyah terus mengalami kenaikan sejak 2016.
Menurut LHKPN-nya, Dedy tercatat memiliki harta sebesar Rp3,6 miliar di tahun 2016.
Belum ada satu tahun, harta Dedy naik menjadi Rp4,8 miliar saat menjadi Kepala Satuan Kerja di Direktorat Jenderal Bina Marga.
Sejak saat itu, kekayaan Dedy terus meningkat, dari Rp6,2 miliar di tahun 2018; Rp6,4 miliar pada 2019; Rp 6,9 miliar pada 2020; hingga naik signifikan di tahun 2021 menjadi Rp8,1 miliar.
Pada 2022, harta Dedy naik Rp800 juta, menjadi Rp8,9 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.