Media Massa Punya Peran Strategis dalam Membangun Masyarakat yang Lebih Adil, Cerdas dan Beretika
Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa tidak hanya menjadi sumber informasi tetapi juga pembentuk opini publik yang harus bertanggung jawab.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Politik dan Komunikasi, Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan, menyelenggarakan Konsultasi Publik Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S), di Co-Working Space, Menara Bappenas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini mengatakan, upaya transformasi menuju Indonesia Emas memerlukan suatu kondisi kehidupan demokrasi yang kuat, demokrasi yang sungguh-sungguh bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, atau yang disebut sebagai demokrasi substansial.
Baca juga: CEO Tribun Network Paparkan Tantangan Media Massa di Tengah Disrupsi Teknologi dan AI
Pembangunan demokrasi substansial tidak bisa dilepaskan dengan adanya partisipasi bermakna dari seluruh lapisan masyarakat.
Upaya mewujudkan ruang publik yang kondusif bagi terciptanya partisipasi bermakna sangat dipengaruhi sejauh mana media massa dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab, edukatif, jujur, dan objektif dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat kepada unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga terbangun adanya checks and balances.
Baca juga: Pemerintah Daerah Berperan Penting Jaga Ekosistem Media Massa
“Akan tetapi kondisi terhadap keberlanjutan media massa saat ini sangat memprihatinkan akibat belum tercukupinya berbagai prasyarat penting, seperti regulasi dan kapasitas lembaga pers serta kompetensi insan pers yang mumpuni dalam membangun lingkungan persaingan dunia media yang sehat industri,” imbuh Raini, sapaan akrab Nuzula Anggeraini.
Menurut Raini, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Pada industri media, media massa konvensional harus bersaing ketat dengan platform digital yang mengubah pola konsumsi masyarakat dan menguasai mayoritas pangsa pasar iklan.
“Persaingan dan ketimpangan tersebut berdampak pada keberlanjutan media cetak. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, lebih dari 100 media cetak yang gulung tikar karena pendapatan yang tergerus oleh dominasi platform digital, serta karena naiknya biaya bahan baku media cetak,” ujar Raini.
Raini menilai, ketimpangan lain yang harus dihadapi media massa konvensional adalah regulasi. Sejumlah perundangan dan aturan disusun untuk mengatur konten, etika jurnalistik, serta iklan yang harus dipatuhi oleh media massa konvensional. Sedangkan platform digital dapat beroperasi meskipun minim regulasi dan bebas menampilkan konten serta iklan yang sering kali tidak sesuai standar berkualitas.
Pemerintah telah memberikan angin segar untuk menjawab adanya ketimpangan regulasi dan ancaman keberlanjutan media massa konvensional. Pada puncak peringatan Hari Pers Nasional tanggal 20 Februari 2024, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal dengan istilah Publisher Rights.
“Untuk itu, sejalan dengan terbitnya Perpres No. 32 Tahun 2024 dan sesuai Asta Cita yang tertuang dalam visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian PPN/Bappenas telah melaksanakan pertemuan dengan para pemimpin redaksi media. Salah satu yang menjadi isu pada pertemuan tersebut adalah terkait upaya penyehatan media arus utama, peningkatan kapasitas lembaga pers, serta etika dan kompetensi insan pers,” jelas Raini.
Dari hasil pertemuan tersebut, ditindaklanjuti dengan penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S) yang akan digunakan sebagai salah satu referensi dalam menetapkan kebijakan yang dibutuhkan.
Selama proses penyusunan, dikatakan Raini, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam dengan sejumlah narasumber, baik dari unsur pemerintah, praktisi, akademisi, maupun pelaku industri media.
Baca juga: Kwarnas Pramuka Gandeng Media Massa Tanamkan Nasionalisme ke Anak Muda
Raini mengungkapkan, berdasarkan serangkaian kegiatan tersebut telah teridentifikasi berbagai tantangan utama yang dihadapi oleh media, antara lain dominasi platform digital, ketimpangan regulasi, rendahnya literasi media, dan krisis keuangan atau kesejahteraan media.
Selanjutnya, kata Raini, beberapa hal yang menjadi rekomendasi tindak lanjut antara lain peningkatan SDM media, pelaksanaan program literasi media dan digital, inovasi teknologi, kolaborasi multi-pihak media, dan menjadikan media sebagai penjaga budaya dan identitas nasional.
Raini menegaskan, di era yang serba cepat dan penuh tantangan ini, peran media massa menjadi lebih krusial daripada sebelumnya. Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa tidak hanya menjadi sumber informasi tetapi juga pembentuk opini publik yang harus bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat secara industri.
“Konsultasi publik yang kita laksanakan hari ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa masa depan media di Indonesia dapat menjadi pilar yang kokoh dalam membangun masyarakat yang lebih adil, cerdas, dan beretika. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri media, akademisi, dan masyarakat luas menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” tutur Raini.
Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Molly Prabawaty dalam keynote speech-nya mengatakan, sebagai kanal arus utama dalam proses komunikasi dan informasi, media massa memiliki kekuatan yang besar dalam mempengaruhi opini publik, peran media massa dalam menyampaikan pesan ke masyarakat luas perlu diringi integritas dan kredibilitas, dalam rangka menciptakan public trust.
Era digitalisasi membuka peluang berupa kemudahan dalam memperluas jangkauan informasi media, namun menjadi ujian bagi para pelakunya apabila diharuskan mengorbankan idealisme demi peluang ekonomi.
“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan Kementerian PPN/Bappenas, karena telah menginisiasi perumusan rekomendasi kebijakan pembangunan Media Massa yang BEJO’s ini. Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh stakeholders, akademisi, dan pelaku Pers yang telah aktif memberikan masukan, berdiskusi, dan menggali masalah selama rangkaian proses perumusan kebijakan ini,” kata Molly.
Baca juga: Saleh Husin: Tribunnews Mampu Melalui Senjakala Media Massa
Untuk menciptakan ekosistem media yang berimbang di ruang digital, dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas arah pembangunan media dari pihak Pemerintah, Pelaku Pers, dan Platform Digital. Kementerian Komdigi, berkomitmen untuk selalu mendukung segala upaya yang dilakukan dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berimbang serta menjaga keberlanjutan media.
Kebijakan Pembangunan Media Massa yang BEJO’S memiliki peran vital sebagai ide utama dalam memperbaiki dan mengadaptasi bidang penyiaran dan pers terhadap perkembangan media massa di era digital. "Pemerintah mendorong kolaborasi antara industri media dan platform digital untuk menciptakan ekosistem berimbang. Kami ingin memastikan bahwa media masa di Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi pemain utama di kancah global,” ucap Molly.
Dengan implementasi dari kebijakan BEJO’S mendatang, diharapkan praktiknya dapat bermuara pada titik ‘Jurnalisme Berkualitas’ dan mampu menciptakan kondisi jurnalisme yang ideal dalam konteks demokrasi, yang digambarkan dengan kondisi seperti terciptanya lingkungan yang mendukung perkembangan jurnalisme profesional, meningkatnya dukungan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik, dan terciptanya ekosistem jurnalisme berkualitas dengan persaingan usaha yang sehat.
Pada sesi diskusi, menghadirkan narasumber penanggap di antaranya Bagir Manan (Ketua Dewan Pers Periode 2010-2016), Dadang Rahmat Hidayat (Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Padjadjaran), Bambang Harymurti (Dewan Komisaris TEMPO Media Group), dan Dahlan Dahi, Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.