Pengawasan di Tempat Hiburan Malam Terus Diintensifkan Jelang Pergantian Tahun
Akhir pekan lalu, hal ini juga dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) DKI Jakarta bersama BNN Kota Jakarta Utara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang akhir tahun, patroli pengawasan dan penegakan hukum di sejumlah tempat hiburan malam dilakukan.
Akhir pekan lalu, hal ini juga dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) DKI Jakarta bersama BNN Kota Jakarta Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam memerangi penyalahgunaan narkotika serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kombes Pol. Drs. Edi Ciptianto, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, tim K-9 BNN RI diterjunkan untuk memastikan tidak adanya peredaran gelap narkotika di lokasi yang disasar.
Selain itu, tes urine dilakukan secara acak terhadap 95 orang pengunjung tempat hiburan malam.
Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika atau psikotropika.
"Tes urine acak dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada yang terdeteksi menggunakan narkoba," ujar Edi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (16/12/2024).
BNN DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban di tempat hiburan malam guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Edi juga menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari implementasi perintah Presiden RI untuk menanggulangi masalah narkoba di Indonesia, sesuai dengan tujuan Asta Cita.
Data BNN menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa. Di DKI Jakarta, angka penyalahgunaan narkoba tercatat sebanyak 132.974 jiwa.
Edi menegaskan bahwa BNN DKI Jakarta akan terus melakukan upaya preventif dengan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
Selain itu, BNN juga berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan yang bebas narkoba dan mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkotika di DKI Jakarta.
Sumber: Tribun Banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.