Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FGD UKI Simpulkan Munaslub KADIN September 2024 Tidak Sah, Kajian akan Dikirim ke Prabowo

UKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Quo Vadis bertajuk “Quo Vadis KADIN Indonesia?"

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in FGD UKI Simpulkan Munaslub KADIN September 2024 Tidak Sah, Kajian akan Dikirim ke Prabowo
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sejumlah Guru Besar Bidang Hukum, Pejabat Fakultas Hukum dan Rektorat Universitas Kristen Indonesia saat konferensi pers usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Quo Vadis KADIN Indonesia?” yang membahas isu terkait dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta pada Senin (16/12/2024). 

Pada aturan penjelasannya, lanjut fia, fungsi pengawasan tersebut di antaranya dilakukan dengan memberikan petunjuk, membina, dan mendorong KADIN supaya melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

"Sehingga tidak salah apabila kami sebagai kaum akademisi mendesak agar pemerintah mengambil sikap atau strategi untuk menyelesaikan ini, melaksanakan fungsi pengawasannya. Supaya apa? Karena KADIN secara marwah atau secara filosofi itu kan merupakan wadah tunggal para pengusaha Indonesia dan juga pemerintah," kata Hendri.

"Ini apalagi semangat pemerintah sekarang adalah mewujudkan Indonesia tahun 2045. Salah satu penunjangnya adalah bagaimana iklim investasi itu dapat berjalan dengan baik di bangsa ini. Bagaimana itu bisa berjalan dengan baik kalau wadahnya saja rusak?" lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas