Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Insentif Mobil Hybrid 3 Persen Berlaku untuk Model Impor

APM mobil hybrid terbanyak yang menawarkan modelnya ke masyarakat adalah Toyota Indonesia, diikuti dengan Suzuki.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Insentif Mobil Hybrid 3 Persen Berlaku untuk Model Impor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. APM mobil hybrid terbanyak yang menawarkan modelnya ke masyarakat adalah Toyota Indonesia, diikuti dengan Suzuki. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen untuk mobil hybrid di tahun depan.

Stimulus ini akan berlaku selama setahun, tepatnya mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Oleh karenanya, Agen Pemegang Merek (APM) diminta segera mendaftarkan produk jualan mereka yang berteknologi hybrid.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, mengatakan untuk insentif pembelian mobil hybrid saat ini akan berlaku untuk kendaraan yang diproduksi lokal maupun didatangkan dari luar negeri.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Minta Produsen Segera Daftarkan Mobil Hybrid untuk Terima PPnBM DTP 3 Persen

"Insentifnya termasuk yang impor, tapi kebanyakan sekarang sudah diproduksi di dalam negeri," tutur Faisol saat ditemui Wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Wamenperin menerangkan insentif akan berjalan dalam satu tahun dan ke depan dipastikan evaluasi akan berjalan.

"Insentifnya berlaku untuk satu tahun dulu, nanti akan dikaji lagi ke depan," jelas Faisol Riza.

Berita Rekomendasi

Saat ini, APM mobil hybrid terbanyak yang menawarkan modelnya ke masyarakat adalah Toyota Indonesia, diikuti dengan Suzuki.

Beberapa APM lain juga sudah memiliki lini produk hybrid, namun jumlahnya hanya berkisar satu produk. Namun ada pula pabrikan yang belum menawarkan mobil jenis hybrid di Indonesia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas