Kronologi KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sudah Ada 2 Tersangka
Kronologi KPK melakukan penggeledahandi kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo, Gubernur BI.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024) malam.
Penggeledahan itu, terkait penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
"Betul, ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI," katanya, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, sinyal penyidikan kasus ini menguat sejak beberapa bulan lalu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dugaan korupsi dana CSR di BI dan OJK sudah memasuki tahap penyidikan.
Menurut Asep Guntur, KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023.
Dalam perkembangannya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank BI, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo, Gubernur BI, pada Senin kemarin.
Tim penyidik KPK menggeledah Gedung BI dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
Dalam giat penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain alat bukti dokumen, ditemukan barang bukti elektronik (BBE).
Baca juga: Video Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Umumkan 2 Tersangka, Anggota DPR Terlibat
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, termasuk ruangan Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Selanjutnya, Rudi menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.