Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sudah Ada 2 Tersangka

Kronologi KPK melakukan penggeledahandi kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sudah Ada 2 Tersangka
dok. Kompas/Robertus
Gedung Bank Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Kronologi KPK melakukan penggeledahandi kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024) malam, 

Terkini, ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

Namun, KPK belum mengungkap identitas detail dua tersangka tersebut.

Hanya saja, informasi dua tersangka yang ditetapkan itu, diketahui anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, dua tersangka dugaan korupsi itu, sudah ditetapkan  beberapa waktu lalu.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi Setiawan, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa .

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Berita Rekomendasi

Rudi Setiawan menyampaikan, ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.

"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," kata Rudi.

"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjutnya.

Baca juga: Respons NasDem Kadernya Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi CSR BI yang Ditangani KPK 

Respons BI

Pihak Bank Indonesia mengonfirmasi KPK melakukan penggeledahan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi dana CSR.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi proses penggeledahan.

BI pun menghormati dan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ramdan mengatakan, BI akan bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan. 

Oleh sebab itu, BI menerima kedatangan KPK pada Senin, 16 Desember 2024.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” kata Ramdan, Selasa (17/12/2024).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas