Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Jhon LBF, Bantu Ayu Korban Penganiayaan George, Pernah Viral Ancam Potong Gaji Karyawan

Pengusaha Jhon LBF memberikan pekerjaan dan membiayai kuliah Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Jhon LBF, Bantu Ayu Korban Penganiayaan George, Pernah Viral Ancam Potong Gaji Karyawan
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Cumi-cumi
Pengusaha Jhon LBF memberikan pekerjaan dan membiayai kuliah Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim. 

Sebab, ia kerap ikut menjalankan ibadah Ramadan, meski bukan beragama Islam.

"Dari masa kecil, saya bergaul ya sama mayoritas teman-teman muslim," ujarnya.

"Dari kecil, Islam itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan saya. Sering juga saya tarawih, padahal saya non-muslim," imbuh Jhon LBF.

Saat beranjak dewasa, Jhon LBF memilih merantau dari Semarang menuju Jakarta, tepatnya pada 2007.

Tetapi, tiba di Jakarta, ia kehilangan arah dan lupa jati dirinya.

Baca juga: Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin

Jhon LBF semakin dekat dengan Islam pada 2019, saat ia tak memiliki uang untuki membawa berobat sang ibu.

"Di kala 2019, saya betul-betul butuh uang untuk ibu saya berobat udah enggak ada daya, kekosongan."

Berita Rekomendasi

"Hati saya tiba-tiba ada bisikan 'udah lah lu serahin deh hidup lu ke Saya sebagai Penciptamu, berserah penuh'," ungkap John. 

Saat itulah, kata Jhon LBF, ia mendapat hidayah untuk menjadi seorang mualaf.

"Waktu itu mualaf di hadapan 300 santri. Nama saya jadi Muhammad Henry Kurnia Adi karena pas maulid," pungkas dia.

Pernah Viral karena Ancam Potong Gaji Karyawan

Sosok Jhon LBF diketahui pernah viral karena disebut mengancam akan memotong gaji karyawannya jika tak fast response dalam membalas chat.

Hal ini bermula saat mantan karyawannya bernama Septia, membongkar soal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, hingga tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.

Buntut pernyataannya yang viral di X itu, Septia diadukan Jhon LBF menggunakan Undang-undang ITE.

Menurut catatan, Septia ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas