BREAKING NEWS: 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah di Makassar
Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsung di Sulawesi Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel.
Konfrensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawa dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.
Dalam press release itu diperliharkan barang bukti sindikat uang palsu.
Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers.
Termasuk pengungkapan 17 tersangka.
Dimana dua diantara 17 tersangka oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
"Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Miliar Uang Palsu Sudah Beredar
Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Libatkan Bank BUMN
Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.
"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.
Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.
Otak Pelaku Doktor UIN
Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar.
Dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.
Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.