Paspampres Bantah Isu Usir Jemaah saat Gibran Salat Jumat di Semarang, Video Viral di Medsos
Pihak Paspampres membantah terjadi pengusiran jemaah demi Gibran Rakabuming Raka bisa salat Jumat shaf depan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paspampres memberikan klarifikasi soal video viral dugaan usir jemaah demi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bisa melaksanakan salat Jumat shaf depan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, video potongan yang menyebutkan adanya pengusiran jemaah salat Jumat demi Gibran beredar di medsos.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024.
Merespons hal tersebut, Wakil Komandan (Wadan) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Brigadir Jenderal Samson Sitohang, pun membantah telah terjadi pengusiran jemaah.
Samson menjelaskan, sebenarnya yang terjadi pada video adalah merapikan sekaligus merapatkan shaf untuk shalat.
Menurut Samson, sosok pria yang berdiri dalam video merupakan anggota Paspampres yang sebelumnya menjaga tempat untuk pejabat lain.
"Kalau yang di Semarang jadi begini. Sebenarnya, tidak penggeseran, apalagi pengusiran."
"Anggota saya hanya merapikan dan merapatkan shaf, sehingga lebih muat untuk personel yang lain," kata Samson, Rabu (18/12/2024).
Kemudian, lanjut Samson, ada yang berdiri.
"Kalau tidak salah di TikTok itu, justru malah anggota saya sendiri. Ini memang anggota kita yang duduk di situ untuk penjabat yang lain," lanjutnya, dilansir WartakotaLive.com.
Baca juga: DPR Sebut Pengusiran Jemaah oleh Paspampres Gibran saat Salat Jumat di Semarang Tak Boleh Terjadi
Samson pun menegaskan, tidak ada pengusiran seperti yang dinarasikan dalam video viral.
"Itu sama sekali tidak ada penggeseran, apalagi pengusiran tidak ada sama sekali," ucap Samson.
Paspampres Punya Prosedur Tetap
Lebih lanjut, Samson mengatakan, beredarnya video viral disebabkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.