Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Polisi Umumkan Kasus Dugaan Suap di Balik Judi Online Komdigi Naik Tahap Penyidikan

Dijelaskannya, kasus dugaan suap ini yang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus bisnis beking judi online oknum Komdigi yang ditangani

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Umumkan Kasus Dugaan Suap di Balik Judi Online Komdigi Naik Tahap Penyidikan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan soal penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2023) malam. 

“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C,” ucap Ade Ary.

Baca juga: Menang Praperadilan, Polda Metro Ngaku Siap Digugat Kembali Terkait Penuntasan Kasus Firli Bahuri

Dari tangan kedua tersangka baru yang berhasil ditangkap, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti.

Dari tersangka AA 1 unit HP, 9 buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp. 724.336.400;

Kemudian dari tersangka F alias W alias A berupa 1 unit HP dan uang tunai Rp. 720.000.000.

“Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa mlakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

Termasuk juga melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas