Timeline Produksi Uang Palsu di UIN Makassar: Mulai 2010, Terakhir Serahkan Rp200 Juta November 2024
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar sudah dimulai sejak Juni 2010.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan timeline produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Yudhi mengatakan, produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar dimulai pada Juni 2010, lalu.
"Jadi kalau hasil interogasi yang pertama, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Udah lama ini," kata Yudhi dalam konferensi pers hari ini, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Yudhi menyebut, pada 2011-2012, tersangka sempat mencalonkan sebagai Wali Kota Makassar, namun tak mendapatkan kursi.
Kemudian sampai Juni 2022, para tersangka melakukan perencanaan pembuatan dan mempelajari lebih lanjut produksi uang palsu ini, hal itu terus dilakukan hingga Juli 2022.
"Kemudian 2011-2012 sudah sempat juga mencalonkan Wali Kota Makassar, namun tidak mendapatkan kursi. Sampai Juni 2022, ini kembali lagi untuk merencanakan."
"Juli 2022 merencanakan lagi, pembuatan, dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," terang Yudhi.
Selanjutnya pada Oktober 2022, mulai membeli alat cetak uang palsu dan melakukan pemesanan kertas.
Pada Mei 2024, Yudhi menyebut, para tersangka mulai memproduksi uang palsu lagi.
Mereka juga memviralkan uang palsu ini melalui grup WhatsApp sejak Juni 2024.
Yudhi menambahkan, pada September 2024 sempat ada masalah rusaknya uang palsu senilai Rp 40 juta.
Baca juga: Rektor UIN Alauddin Marah karena Ulah Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu, Hancurkan Reputasi Kampus
Kemudian uang yang rusak tersebut, dibakar oleh tersangka.
"Kemudian Oktober 2022, sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas. Dan Mei 2024 kemarin sudah mulai produksi. Kemudian sekitar Juni 2024 ini sudah ketemu di antara mereka."
"Kemudian ada juga saling bekerja sama untuk bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WhatsApp, jadi ditawar-tawarkan di grup. Kemudian sekitar September 2024, ini berkomunikasi dengan AI, untuk menyangkut peralatan."
"Untuk mulai membuat uang palsu di TKP berikutnya, TKP 2. Terus juga masalah penyerahannya ini ada juga yang sempat rusak, yaitu nilainya Rp 40 juta, ini uang kertas biasa, ini dibakar semua," jelas Yudhi.
Setelahnya pada Minggu kedua di bulan November 2024, para tersangka mulai menyerahkan lagi uang palsu yang mereka produksi.
Yakni senilai Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan terakhir saat sebelum ditangkap sempat menyerahkan uang palsu senilai Rp 200 juta.
"Kemudian Minggu kedua November 2024, ini sudah mulai penyerahan uang palsu, senilai Rp 150 juta, juga ada menyerahkan uang palsu Rp 250 juta dan yang terakhir sebelum ditangkap kemarin menyerahkan uang palsu Rp 200 juta dan menghentikan aktivitas karena mereka sempat tahu kalau polisi ada penyelidikan," tutur Yudhi.
Baca juga: Nasib Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu: Resmi Dipecat UIN Makassar, Terancam Penjara Seumur Hidup
Miliaran Uang Palsu Sudah Beredar
Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Baca juga: 40 Rim Kertas Bahan Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Disita, 1 Rim Bisa Cetak Rp 1,2 M
Awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP, Reonald Simanjuntak, mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Baca juga: Cara Andi Ibrahim Selundupkan Mesin Cetak Uang Palsu ke Kampus: Pakai Forklift, Dilakukan Malam Hari
Libatkan Bank BUMN dalam Pengungkapan Kasus
Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.
Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.
"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.
Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.