Kaleidoskop 2024: Desakan Masyarakat Lewat Peringatan Darurat Gagalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
Gelombang penolakan berbagai elemen masyarakat lewat gambar garuda pancasila berlatar biru disertai tulisan 'Peringatan Darurat' mewarnai 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Gelombang Penolakan Lewat Peringatan Darurat
Malam hari media sosial mulai bergemuruh atas keputusan DPR untuk tetap tancap gas mengesahkan revisi UU Pilkada saat paripurna pada 21 Agustus 2024.
Artis, akademisi, mahasiswa, buruh hingga tokoh agama mulai menggugah peringatan darurat bergambar burung garuda berlatar biru.
Bahkan, unggahan itu dibagi masif hingga dibagikan jutaan orang di semua platform media sosial.
Tak hanya itu, mereka juga menyiapkan gerakan penolakan revisi UU Pilkada dengan aksi turun ke jalan besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Gedung DPR RI, berbagai elemen masyarakat juga turun ke jalan untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.
Termasuk deretan artis di antaranya Reza Rahadian, Abdel Achrian, Andovi Da Lopez, Bintang Emon, Arie Kriting, Mamat Alkatiri, Abdur Arsyad, Joko Anwar, Keanu Agl hingga Rigen.
Gelombang penolakan masif juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Bahkan, ada sejumlah aksi yang berujung ricuh dan bentrokan dengan aparat kepolisian.
Namun, gerakan peringatan darurat itu pun berbuah manis.
Pimpinan DPR memutuskan untuk membatalkan adanya pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.
DPR sedianya menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis 22 Agustus 2024 pagi.
Namun, pengesahan mendadak ditunda lantaran rapat paripurna tidak memenuhi kuorum karena banyak anggota DPR RI yang tidak datang.
Awalnya, rapat paripurna hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.