VIDEO Kala Harvey Moeis Kembali Meminta Hakim untuk Mengembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita
"Mohon mempertimbangkan Yang Mulia dengan sangat, untuk aset-aset Ibu Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis"
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis kembali meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengembalikan aset milik sang istri, Sandra Dewi yang saat ini disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) imbas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu diungkapkan Harvey Moeis melalui tim penasihat hukumnya pada saat membacakan duplik atas replik yang sebelumnya disampaikan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (20/12/2024).
Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Permintaan agar Hakim mempertimbangkan untuk mengembalikan harta Sandra Dewi ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya penasihat hukum juga sempat mengutarakannya dalam sidang kasus timah.
"Mohon mempertimbangkan Yang Mulia dengan sangat, untuk aset-aset Ibu Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, untuk melepaskan aset-asetnya," kata penasihat hukum.
Terkait permintaannya ini, penasihat hukum menilai Sandra Dewi menjadi pihak yang dirugikan atas kasus dugaan korupsi timah yang membelit suaminya.
Selain itu, kata dia, aset yang dimiliki Sandra Dewi merupakan hasil yang diperoleh selama berkarier di dunia selebritis selama 25 tahun.
"Dan memiliki 25 juta followers di instagramnya, dia tidak memerlukan sensasi tetapi dia sangat dirugikan dalam perkara ini," ucapnya.
Terkait permintaan tersebut, diketahui Sandra Dewi diduga turut menampung uang hasil tindak kejahatan tindak pidana dugaan korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Berurai Air Mata Ceritakan Sandra Dewi
Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis saat membahas sang istri yakni Sandra Dewi, dalam nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam momen tersebut, Harvey Moeis bahkan beberapa kali berhenti bicara lantaran tak kuasa menahan tangis ketika menyebutkan nama istrinya itu di hadapan majelis hakim.
"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan atau persidangan. Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, khususnya istri saya, Sandra Dewi," ucap Harvey yang kemudian menyeka air matanya.
Setelah sempat dia beberapa saat, Harvey mengatakan, bahwa istrinya itu kerap dimanfaatkan untuk pencitraan dalam kasus yang membelitnya saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.