Oknum Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu, Ditangkap saat Bekerja
Oknum pegawai Bank BUMN, Andi Khaeruddin berperan mengedarkan uang palsu di Makassar dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
4. Irfandy Mt, Se Bin Muh Tahir - Karyawan Swasta (37 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna - Wiraswasta (52 tahun)
- Berperan memproduksi uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu
- membeli bahan baku produksi uang palsu
6. John Biliater Panjaitan Wiraswasta (68 tahun)
-
Berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah Alias Ria Binti Yado - Irt (60 tahun)
- Berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra. Sukmawati - PNS Guru (55 tahun)
-
Berperan melakukan pengedaran uang palsu
-
Berita Rekomendasi
membeli kebutuhan sehari-hari
-
melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin - Pegawai Bank BUMN (50 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Ilham - Wiraswasta (42 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Drs. Suardi Mappeabang, M.Mpd - PNS (58 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Mas’ud - Wiraswasta (37 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Satriyady - PNS (52 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.