Oknum Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu, Ditangkap saat Bekerja
Oknum pegawai Bank BUMN, Andi Khaeruddin berperan mengedarkan uang palsu di Makassar dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
13. Sri Wahyudi - Wiraswasta (35 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Muhammad Manggabarani - PNS (40 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Ambo Ala, A.Md - Wiraswasta (42 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Rahman - Wiraswasta (49 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Benarkah ASS Adalah Annar Salahuddin Sampetoding Terduga Investor Uang Palsu? Musuh Mertua Menpora dan BangkaPos.com dengan judul UPDATE Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Benarkah Kerabat Ferdy Sambo Jadi DPO
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Ansar)(BangkaPos.com/Dedy Qurniawan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.