Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024, Ini Jadwal Pencairannya

Inilah cara cek NIK KTP sebagai penerima bansos PKH yang cair pada bulan Desember 2024. Simak jadwal pencairan bansos PKH.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024, Ini Jadwal Pencairannya
Tribunnews.com/Sri Juliati
Masyarakat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui data penerima bansos rutin dari Kemensos. Inilah cara cek NIK KTP sebagai penerima bansos PKH yang cair pada bulan Desember 2024. Simak jadwal pencairan bansos PKH. 

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM" pada kolom hasil pencarian penerima manfaat.

Situs cekbansos.kemensos.go.id juga dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Masyarakat pun dapat memeriksa apakah anggota keluarganya, kerabat, tetangga, atau teman juga masuk dalam nama penerima bansos PKH.

Asalkan orang yang mengecek tersebut mengetahui nama dan alamat orang yang akan dicek datanya.

Selain itu, situs Cek Bansos dapat diakses melalui HP, laptop, atau tablet sepanjang memiliki kuota internet.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Desember 2024

Jadwal pencairan bansos PKH pada bulan Desember 2024 ternyata tergantung pada metode penyaluran.

Berita Rekomendasi

Hal ini sesuai pernyataan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Untuk bansos PKH yang disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan tersebut sudah cair sejak awal bulan.

Bansos tersebut bahkan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. 

Sehingga KPM dapat mengecek bansos PKH secara berkala ke ATM atau e-Warong terdekat dengan membawa Kartu Merah Putih atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Sementara bansos PKH yang disalurkan melalui kantor pos akan cair pada minggu ketiga Desember 2024.

Jika merujuk pada kalender Desember 2024, minggu ketiga pada bulan ini dimulai Senin (16/12/2024).

"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas