PPI Dunia, JDN Diaspora, dan PERLUNI Tiongkok Bahas Adaptasi Dokter Luar Negeri dengan Kemenkes RI
Kolaborasi Global untuk Percepatan Adaptasi Dokter Lulusan Luar Negeri: Audiensi PPI Dunia, JDN Diaspora, dan PERLUNI Tiongkok dengan Kemenkes RI
Editor: Tiara Shelavie
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh JDN Indonesia Diaspora, total jumlah peserta pada setiap tahapan adaptasi adalah 379 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Sudah lulus dan mendapat gelar Dokter, tetapi belum mendaftar adaptasi: 54 orang.
- Sudah mendaftar dan selesai pemberkasan di Konsil Kedokteran Indonesia: 142 orang.
- Sudah lulus Placement Test dan sedang menunggu adaptasi di Universitas: 59 orang.
- Sedang adaptasi di Universitas: 55 orang.
- Sedang menunggu Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI): 42 orang.
- Dokter Spesialis yang mengurus proses adaptasi: 27 orang.
Setelah penyampaian data, dr. Yuli menyampaikan kembali materi sosialisai peraturan terbaru dan dilanjutkan dengan menjawab segala pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta baik yang hadir secara langsung maupun daring.
Berikut adalah hasil telah didiskusikan pada audiensi ini:
1. Dokter/Dokter Gigi WNI LLN yang Belum Mendaftar Program Adaptasi: Bagi dokter dan dokter gigi WNI LLN yang belum mendaftar program adaptasi, diimbau untuk menunggu program adaptasi Kemenkes yang akan dilaksanakan mulai Januari 2025. Jangan mengirimkan dokumen ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau pihak terkait lainnya sebelum program ini dibuka.
2. Dokter/Dokter Gigi WNI yang Telah Mengumpulkan Berkas: Bagi dokter dan dokter gigi yang sudah mengumpulkan berkas di KKI, sudah membayar ke Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), atau sudah mengikuti placement test (PT) namun belum lulus, akan ada pengumpulan berkas kembali di website Kemenkes. Dokter dan dokter gigi tersebut tidak perlu melanjutkan peraturan lama.
3. Perbedaan Ujian PT dan Ujian Kompetensi (UKOM): Ujian PT ditujukan untuk penilaian universitas, sementara Ujian Kompetensi (UKOM) untuk sertifikasi kompetensi. Saat ini, kesetaraan antara PT dan UKOM sedang dikaji oleh komite bersama karena ujian ini diadakan oleh satuan penyelenggara yang berbeda.
4. Dokter/Dokter Gigi yang Sedang Beradaptasi: Bagi dokter dan dokter gigi yang sedang menjalani adaptasi, disarankan untuk melanjutkan proses adaptasi. Nantinya akan ada Surat Edaran (SE) yang memuat Diskresi mengenai proses penentuan apakah adaptasi sudah dianggap sebagai internship.
5. Dokter/Dokter Gigi yang Sudah Selesai Adaptasi: Bagi dokter dan dokter gigi yang sudah selesai adaptasi, diminta untuk menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenkes yang akan memuat informasi lebih lanjut mengenai proses penyelesaian. Menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenkes: Poin-poin terkait PT, UKOM, dan internship sangat bergantung pada Surat Edaran dari Kemenkes yang akan memuat informasi dan kebijakan terbaru.
Langkah-langkah ke Depan
1. Peran JDN Diaspora: JDN Diaspora diharapkan dapat menjadi wadah bagi dokter yang mencari informasi mengenai program adaptasi dan memberikan pembekalan secara akademik.
2. Pembentukan Grup FAQ: Akan dibentuk grup (Staf Dirjen & JDN Indonesia Diaspora) untuk membahas FAQ dan pembaruan Cue Card guna menjawab pertanyaan dokter diaspora.
3. Rapat Rutin dengan Kemenkes RI: Akan diadakan rapat rutin dengan Kemenkes RI untuk meng-update program adaptasi ke depannya.
Kolaborasi antara PPI Dunia, JDN Indonesia Diaspora, dan PERLUNI Tiongkok dalam audiensi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat proses adaptasi dokter lulusan luar negeri.
Dengan adanya langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari audiensi ini, diharapkan penyerapan dokter LLN di Indonesia dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Ketiga organisasi ini berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Kemenkes RI dalam mendukung percepatan adaptasi dokter LLN dan memastikan proses ini transparan serta adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, kita dapat mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik dan berdaya saing tinggi di Indonesia.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.