5 Sosok yang Terseret Kasus Suap Harun Masiku: Eks KPU dan Bawaslu hingga Sekjen PDIP Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Lantas inilah 5 sosok yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 5 sosok yang menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku.
Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020.
Terdapat beberapa orang menjadi tersangka, termasuk Harun Masiku sendiri.
Dan terbaru KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Lantas berikut daftar 5 sosok yang menjadi tersangka di pusaran kasus Harun Masiku:
Harun Masiku
Sudah empat tahun Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020 lalu.
KPK menetapkan empat orang, termasuk Harun sebagai tersangka.
Di mana tiga di antaranya telah dijatuhi hukuman.
Baca juga: Rekam Jejak Hasto Kristiyanto di PDIP, Kini Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku
Namun, Harun lolos dari OTT KPK, mengutp Kompas.com.
Jejaknya juga sama sekali tak tercium hingga sekarang.
Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan merupakan eks Komisioner KPU yang pernah terbukti menerima suap.
Adapun tujuan penerimaan uang suap tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.