5 Sosok yang Terseret Kasus Suap Harun Masiku: Eks KPU dan Bawaslu hingga Sekjen PDIP Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Lantas inilah 5 sosok yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
istimewa
Kolase Tribunnews.com: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Lantas inilah 5 sosok yang jadi tersangka dalam kasus tersebut. (ISTIMEWA)
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.