Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan: Hasto Kristiyanto Sebenarnya Sudah Diusulkan Penyidik KPK Jadi Tersangka Sejak 2020

Novel Baswedan buka suara terkait polemik penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Novel Baswedan: Hasto Kristiyanto Sebenarnya Sudah Diusulkan Penyidik KPK Jadi Tersangka Sejak 2020
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Wawancara eks penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/9/2024). 

Hingga kini, Megawati belum memberikan arahan dan tindak lanjut menyikapi status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di KPK.

"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," kata dia.

"Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, Hasto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Selain Hasto, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio,Harun Masiku, dan Saiful Bahri.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas