Propam Polri Masih Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana di dalam kasus pemerasan ini.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," kata dia.
Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.
Trunoyudo menegaskan Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas," tukasnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.