Richard Louhenapessy, S.H.
Richard Louhenapessy merupakan Wali Koya Ambon dua periode di tahun 2011-2016 dan 2017-2022, simak profil lengkapnya
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 128.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 9.429.957.526
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 13.643.457.526
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.643.457.526
Kasus
Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon dua periode, 2011-2016 dan 2017-2022 kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Richard Louhenapessy atas dugaan korupsi perizinan tahun 2020 di Kota Ambon.
Saat ini, status Richard Louhenapessy sudah menjadi tersangka.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap kasus yang melibatkan pihak swasta tersebut.
Dalam perkara ini, selain menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka, KPK juga menetapkan karyawan Alfamidi Kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Dilansir Tribun Medan, Amri diketahui memberi suap Rp 500 juta kepada Richard Louhenapessy melalui Andrew Erin Hehanusa, staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.