Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Tersangka KPK Dinilai PDIP Jadi Bukti Omongan Megawati: Diawut-awut Jelang Kongres

PDIP mengingat kembali pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Hasto Tersangka KPK Dinilai PDIP Jadi Bukti Omongan Megawati: Diawut-awut Jelang Kongres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun bersama Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memberikan keterangan twrkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam. Dalam keterangannya, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku bermuatan politis serta menduga adanya upaya pemidanaan yang dipaksakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Setyo mengatakan, proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.

"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," kata Setyo.

Bukti Cukup 

Kecukupan alat bukti menjadi alasan KPK baru sekarang menetapkan Hasto jadi tersangka. 

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.

Berita Rekomendasi

Perkara yang menyeret Harun Masiku ini telah bergulir sejak 2020 silam.

Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku

(Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas