Imbas Kasus Hasto Kristiyanto, Yasonna Laoly Juga Dilarang KPK untuk Pergi ke Luar Negeri
Eks Menkumham sekaligus Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly dilarang bepergian ke luar negeri karena proses penyidikan kasus Hasto Kristiyanto.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka pengembangan perkara eks caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.
"Ketika ini naik juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila berada atau ke luar negeri, jadi pencekalan serta merta dilakukan," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Asep menuturkan pencegahan Hasto Kristiyanto ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan.
KPK telah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Kata Jokowi soal Dikaitkan dengan Hasto jadi Tersangka KPK: Saya Sudah Purnatugas
"Pencekalan seperti biasa enam bulan," ucapnya.
Hasto dijerat dua kasus hukum oleh KPK.
Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain itu, orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah juga jadi tersangka suap.
Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020.
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Megawati hingga Markas PDIP usai Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.
Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.
Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.