Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Rumah Mewah Hasto Kristiyanto di Margahayu Bekasi: Sepi, Ada Lexus di Garasi

Keberadaan Hasto Kristiyanto kini masih misterius setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Penampakan Rumah Mewah Hasto Kristiyanto di Margahayu Bekasi: Sepi, Ada Lexus di Garasi
Kolase Tribunnews
Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024). 

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, langsung terlihat sepi usai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh penyidik KPK, Selasa (24/12/2024).

Pantauan Tribunnews sepanjang Selasa kemarin, rumah mewah 2 lantai bercat putih tersebut tidak menampakkan ada aktivitas penghuni di dalam rumah.

Di garasinya terlihat satu unit mobil mewah Lexus warna hitam berplat nomor B2688 YS.

Sejak pagi rumah tersebut terlihat dijaga oleh beberapa orang berpakain hitam dari Satuan Tugas Cakra Buana, satgas bentukan PDIP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam kasus kaburnya Harun Masiku.

Rumah Hasto OK
Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024)..
Berita Rekomendasi

Sumber Tribunnews.com yang mengetahui perkara ini mengatakan Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Keberadaan Hasto Masih Misterius


Keberadaan Hasto Kristiyanto kini masih misterius setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, mengatakan Hasto juga diinformasikan tidak ada dikediaman usai dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Tapi belum dapat dipastikan kapan Hasto pergi meninggalkan kediaman.

"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Guntur, Selasa (24/12/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas