Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2024: Setahun Perjalanan Kasus Firli Bahuri, Tak Ada Kemajuan, Penasihat Hukum Minta SP3

Dalam setahun ini Firli Bahuri tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kaleidoskop 2024: Setahun Perjalanan Kasus Firli Bahuri, Tak Ada Kemajuan, Penasihat Hukum Minta SP3
Kolase Tribunnews/Wikipedia
Setahun lebih perjalanan kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menunjukkan kemajuan siginifikan. Dalam setahun ini purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Menurutnya, Firli sudah sepatutnya ditahan jika melihat kasus yang tengah menjeratnya tersebut meski tetap ada alasan-alasan subjektif dari penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

"Kalau kita lihat di KUHAP, pasal-pasal yang dikenakan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama," ungkapnya

"Kemudian yang kedua kalau kita berkaca dari asas hukum equality before the law, maka ini menjadi sebuah keharusan Firli harus ditahan, kenapa harus ditahan? Agar supaya masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan semua orang sama kedudukannya di depan hukum," sambungnya.

Dia berpendapat dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Firli, akan menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakkan hukum yang ada.

Juli 2024

Firli yang sedang menghadapi kasus pemerasan masih sempat berkeliaran bahkan terekam sedang bermain badminton bersama Kevin Sanjaya dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions.

Mereka tampak asyik bermain badminton di kawasan Jakarta Barat.

Hariyanto Arbi selaku panitia pelaksana acara tersebut merespons bahwa pertandingan tersebut dalam rangka acara kumpul-kumpul saja.

Berita Rekomendasi

Ia membenarkan acara tersebut diselenggarakan di GOR Djarum, Jakbar, pada Sabtu pagi.

Namun saat ditanya terkait adanya Firli dalam laga tersebut, Hariyanto mengatakan ia tidak mengetahui hal itu.

"Lah tahu dari mana? Enggak tahu ya," tandas Hariyanto Arbi.

Oktober 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal segera menyelesaikan kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun kasus Firli Bahuri itu yakni kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut pada November 2023.

"Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kami selesaikan, hutang saya itu," ujar Karyoto, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas