Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP: Pencekalan Yasonna Laoly Tanpa Kejelasan Keterlibatan di Kasus Harun Masiku

PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan pencekalan kadernya, Yasonna Laoly, oleh KPK. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PDIP: Pencekalan Yasonna Laoly Tanpa Kejelasan Keterlibatan di Kasus Harun Masiku
dok.Kompas/Nicholas Ryan
Juru bicara DPP PDIP Chico Hakim - PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan pencekalan kadernya, Yasonna Laoly, ke luar negeri oleh KPK.  

Dua perannya digali oleh KPK, yakni sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM. 

Yasonna telah menjabat sebagai Menkumham sejak 2014 atau periode pertama kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP (PDIP) kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,"  kata Yasonna di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Kapasitasnya sebagai Ketua DPP, ia mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik mengenai permintaan fatwa yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA).

"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, surat dari DPP PDIP yang dikirimkan kepada MA bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan calon legislatif yang telah meninggal pada Pemilu 2019.

Menurutnya, MA telah membalas surat tersebut dengan memberikan pertimbangan hukum terkait diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. 

Berita Rekomendasi

"Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," ujarnya.

Sementara itu, dalam perannya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna mengaku dicecar KPK soal perlintasan Harun Masiku selama jadi buron. 

"Kedua, kapasitas saya sebagai seorang menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku." 

"Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," pungkas Yasonna.

(Tribunnews.com/MilanI) (Kompas.com/Tria Sutrisna) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas