Membandingkan Kasus Harvey Moeis dengan Benny Tjokro, Kata Mahfud MD Tak Adil
Mahfud MD membandingkan nasib Harvey Moes dengan sejumlah kasus korupsi yang pernah menggegerkan publik.
Penulis: Hasanudin Aco
Menurut majalah Forbes 2018, Benny Tjokro masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia dan menempati urutan ke-43.
Kekayaan bisnisnya ditaksir mencapai 670 juta dollar AS.
Benny Tjokro lahir pada 15 Mei 1969 di Surakarta atau kini berusia 54 tahun.
Dia merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional.
Benny Tjokro adalah terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Dia divonis penjara seumur hidup.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua primer," ujar hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana nihil," lanjut hakim.
Selain itu, Benny juga dijatuhkan pidana tambahan, membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 5.733.250.247.731 (Rp 5,733 triliun).
Sebelumnya Benny dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai merugikan keuangan negara Rp 22,788 triliun terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.