Pejabat tak Boleh Lagi Sering-sering Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Harus Ada Izin Prabowo
Mensesneg mengeluarkan surat edaran yang memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi para pejabat pemerintahan.
Editor: Dewi Agustina
Sekretariat Presiden
Mensesneg mengeluarkan surat edaran yang memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi para pejabat pemerintahan.
"Diteliti-teliti, ternyata cukup besar penghematan, cukup besar. Tapi saya tidak umumkan di sini supaya kita tidak cepat puas," kata Prabowo.
Prabowo mengajak seluruh pejabat fokus pada pemenuhan kepentingan rakyat.
Ia mengingatkan supaya alokasi dana diarahkan langsung ke program berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kritis untuk kepentingan rakyat, kritis kepentingan langsung. Tidak usah terlalu banyak seminar, kita sudah tahu kesulitan rakyat, sudah tahu," ucap Prabowo.(tribun network/den/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.