Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Akui Tak Berniat Maafkan Koruptor, tapi Minta Bertobat dan Kembalikan Uang Negara

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak berniat memaafkan koruptor, ia hanya ingin koruptor bertaubat dan mengembalikan uang negara yang mereka curi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Prabowo Akui Tak Berniat Maafkan Koruptor, tapi Minta Bertobat dan Kembalikan Uang Negara
Foto tangkapan layar
Keterangan Pers Presiden Prabowo Subianto di Kairo, 18 Desember 2024 /Youtube: Sekretariat Presiden | Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak berniat memaafkan koruptor, ia hanya ingin koruptor bertaubat dan mengembalikan uang negara yang mereka curi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya sebelumnya soal wacana memaafkan koruptor asal uang yang dikorupsi dikembalikan kepada negara.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak ada niatan untuk memaafkan koruptor.

Namun yang Prabowo inginkan adalah agar para koruptor ini bertobat dan mengembalikan uang yang mereka korupsi ke negara.

"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor, bukan begitu."

"Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama ya kan? Orang bertobat, berarti kembalikan dong yang kau curi," kata Prabowo dilansir Kompas TV, Minggu (29/12/2024).

Lebih lanjut Prabowo menuturkan, ia hanya ingin menyadarkan para koruptor ini,

Agar mereka yang terlanjur berbuat dosa dengan melakukan korupsi ini bisa bertobat.

Berita Rekomendasi

Karena taubat ini juga merupakan ajaran agama.

Prabowo juga ingin agar para koruptor ini mengembalikan uang yang mereka curi dari negara.

"Enak saja, sudah nyolong 'aku bertaubat' yeh. Yang kau curi kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor, tidak."

"Saya mau sadarkan mereka, yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama."

Baca juga: Menkum Supratman Minta Maaf soal Polemik Denda Damai Koruptor, Ini Penjelasannya

"Bertaubatlah, kasian rakyat, kembalikan uang itu. Sebelum kita cari hartamu, ke mana kita akan cari," tegas Prabowo.

Terakhir Prabowo mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memberantas korupsi.

"Saya katakan kepada semua pihak, yang mau membela rakyat, yang mau menegakkan kebenaran, menegakkan hukum, yang mau hilangkan korupsi, ayo bersatu sama kita."

"Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih," ungkap Prabowo.

Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

"Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong," kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Wacana Denda Damai Koruptor Dihentikan, Menkum Supratman Beri Klarifikasi dan Minta Maaf

Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

Baca juga: Mahfud MD Menilai Pengesahan RUU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Minta Koruptor Mengaku

"Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan," ujar dia.

Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

"Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?" ucapnya.

Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

Baca juga: Prabowo Dikritik Mau Ampuni Koruptor, Gerindra: Mahfud Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut

Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

"Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100," ujar dia.

Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

"Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini," katanya.

Menurut Pieter Zulkifli, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. 

Baca juga: Soal Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud MD: Jangan Suka Cari Pasal Pembenaran

Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

"Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret," ujarnya.

Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

"Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi," katanya.

Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

Baca juga: Mahfud MD Soal Denda Damai ke Koruptor: Bisa Tapi Hanya untuk Pidana Ekonomi

Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

"Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia," katanya.

Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

"Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional," tegasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

Baca berita lainnya terkait Wacana Koruptor Dimaafkan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas