Polri Pastikan Sidang Etik 18 Polisi yang Dilaporkan Peras Penonton DWP Digelar Pekan Ini
Sidang etik 18 personel polisi kasus dugaan pemerasan penonton DWP yang merupakan WN Malaysia akan digelar pekan ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik 18 personel polisi kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang merupakan WN Malaysia akan digelar pekan ini.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik,” ucapnya.
Trunoyudo belum menyampaikn detail waktu sidang etik itu akan digelar.
“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan,” ungkapnya.
Mabes Polri juga secara progresif aktif penanganan kasus ini.
Hal itu dibuktikan dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan sidang kode etik kasus 18 oknum anggota polisi memeras uang WN Malaysia akan digelar pekan depan.
Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.
“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.
Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.
Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.
“Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.
Terkait siapa yang paling bertanggungjawab atas kasus ini secara substansial yakni sesuai keterlibatannya dalam struktur.
Anam menyebut bahwa oknum mendapatkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan dan sesuai dengan struktur dari pertanggungjawabannya.
“Oknum yang paling substansial dalam pertanggungjawaban dia mendapatkan hukuman yang paling berat,” ucapnya
Kompolnas kemudian sudah menerima kepastian dari yang melakukan pemeriksaan sidang etik dan mereka menyanggupi untuk digelar minggu depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.