Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Tak Kunjung Ditahan Meski Jadi Tersangka, KPK: Masih Kumpulkan Bukti dan Bahan Pemeriksaan

Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK belum menahan Hasto Kristiyanto karena masih mengumpulkan bahan pemeriksaan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hasto Tak Kunjung Ditahan Meski Jadi Tersangka, KPK: Masih Kumpulkan Bukti dan Bahan Pemeriksaan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika melakukan tanya jawab dengan wartawan seputar penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). | Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK belum menahan Hasto Kristiyanto karena masih mengumpulkan bahan pemeriksaan 

"Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku."

"Tetapi, fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Selain itu, Ronny juga menyoroti soal bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sebelum KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka.

Menurutnya, hal tersebut seperti sengaja dilakukan untuk membuat publik menyoroti penetapan tersangka Hasto.

"Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Bahkan kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral," kata Ronny.

Oleh karena itu, Ronny menyebut, proses penetapan tersangka Hasto itu terkesan terburu-buru dan belum memiliki dasar yang kuat. 

Baca juga: Gali Keterangan Saksi Lebih Dulu Baru Periksa Hasto, Cara KPK Cegah Sekjen PDI Perjuangan Berbohong

Ronny pun menduga, langkah KPK saat ini lebih berdasarkan asumsi daripada bukti konkret soal Hasto melakukan suap ataupun merintangi penyidikan. 

Berita Rekomendasi

"Proses ini terlalu terburu-buru dan prematur karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka. Saya menduga hanya berdasarkan asumsi," kata Ronny. 

Meski demikian, hingga saat ini, PDIP diketahui belum memutuskan untuk mengajukan praperadilan terhadap status tersangka Hasto tersebut.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas