Hasto Tak Kunjung Ditahan Meski Jadi Tersangka, KPK: Masih Kumpulkan Bukti dan Bahan Pemeriksaan
Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK belum menahan Hasto Kristiyanto karena masih mengumpulkan bahan pemeriksaan
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan mengapa hingga kini pihaknya belum menahan Sekretaris Jenderal PDI,P Hasto Kristiyanto.
Padahal, sejak Senin (23/12/2024), Hasto telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Asep Guntur, kini penyidik masih memerlukan bahan-bahan pemeriksaan Hasto.
Bahan pemeriksaan ini berasal dari keterangan saksi hingga bukti dokumen.
Asep menegaskan, pengumpulan bahan pemeriksaan ini penting dilakukan agar nantinya penyidik bisa mengerti apa yang harus ditanyakan dan apa yang akan digali kepada Hasto saat pemeriksaan nanti.
Ia menambahkan, tahapan ini tak hanya terjadi pada pemeriksaan Hasto, tapi juga para tersangka KPK lainnya.
"Tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang."
"Ini tidak hanya Pak HK ya, jadi kalau kita mau memeriksa seseorang kita harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, ditanyakan maupun juga yang akan kita jelaskan."
"Nah tahap sekarang kita sedang mengumpulkan itu, dari keterangan saksi-saksi lain sedang kita kumpulkan, dari dokumen lain sedang kita kumpulkan."
"Sehingga nanti saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang mau kita peroleh," terang Asep, dilansir Kompas TV, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Jawaban Bahlil saat Ditanya Apakah Sindir PDIP soal Hasto Tersangka KPK: Masa Orang Rasa Gue Larang?
PDIP Selalu Sebut Kasus Hasto Bernuansa Politis
Sampai saat ini, PDIP selalu menyebutkan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bersifat politis.
Menurut Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, KPK seharusnya fokus mencari eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang sampai sekarang masih menjadi buron dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR.
Bukan malah memeriksa Hasto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku tersebut.
Ronny mengatakan, penetapan tersangka Hasto itu tidak jelas dan terkesan seperti teror semata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.