Tangis Helena Lim Dipelukan Ibunda Usai Divonis Bersalah di Kasus Timah, Doa Hoa Lian Belum Dijawab
Helena Lim menitikan air mata ketika hendak meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan vonis 5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menitikan air mata ketika hendak meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan vonis 5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).
Helena Lim divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Bangka Belitung periode 2015-2022.
Ia tak kuasa menahan kesedihannya setelah memeluk ibundanya, Hoa Lian yang duduk di kursi roda.
Hoa Lian tampak menangis melihat Helena Lim yang mengenakan rompi tahanan merah muda hendak beranjak meninggalkan ruang sidang.
Seolah tak mau putrinya tersebut pergi, Hoa Lian pun meraung memeluk erat Helena Lim.
Baca juga: Ibunda Helena Lim Tak Terima Anaknya Dihukum 5 Tahun Penjara, Menangis, Sebut sang Putri Tak Salah
"Pulang sini sayang, pulang anakku ya ampun," ucap Hoa Lian sambil memeluk erat Helena Lim.
Tak hanya itu, Hoa Lian pun berkeluh ketika melihat anaknya itu harus berhadapan dengan kasus hukum yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.
Ia terdengar berteriak ingin mati dan meminta anaknya pulang ke rumah.
Baca juga: Menangis, Ibunda Helena Lim Histeris hingga Pingsan saat Tahu Anaknya Divonis 5 Tahun Bui
"Mati mamah nak, mati mamah sayang, pulang," ujarnya.
Helena yang sedari menuju keluar ruang sidang juga tampak menitikan air mata.
Meski wajahnya tertutup masker hitam, ia seperti tak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Ia sesekali menyeka air matanya.
Baca juga: Hakim Sebut Helena Lim Tak Nikmati Dana CSR di Kasus Korupsi Timah: Semuanya Diterima Harvey Moeis
Helena Lim pun terlihat sempat dipeluk seorang kerabatnya di muka pintu ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tangisnya pun pecah ketika melihat sang ibu sudah menunggunya di depan ruang sidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.