Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan 4 Mahasiswa UIN Jogja Dikabulkan MK, Presidential Threshold 20 Persen Tak Lagi Ada!

Gugatan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dikabulkan MK.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Gugatan 4 Mahasiswa UIN Jogja Dikabulkan MK, Presidential Threshold 20 Persen Tak Lagi Ada!
Tribunnews.com/IST
Rizki Maulana Syafei dan Faisal Natsirul Haq (kanan dan kiri), dua dari empat mahasiswa UIN Yogyakarta yang menggugat syarat presidential threshold (PT) di Mahkamah Konstitusi, ditemani penasihat ahli, Yance Arizona. 

"Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang mencalonkan presiden dan wapres bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka," ucapnya.

"Apa pun itu, Mahkamah Konstitusi keputusannya adalah final and binding. Karena itu kita menghormati dan kita berkewajiban menindaklanjutinya," lanjut Rifqi. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Chaerul Umam)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas