Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Sudah Booking Hotel Untuk Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji dan Kemenag sudah booking hotel.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag Sudah Booking Hotel Untuk Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
HO
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Edaran ini berisi jadwal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

"Secara normatif, kita sudah mendapatkan edaran dari Kerajaan Saudi terkait dengan tanggal-tanggal yang harus kita ikuti," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief pada rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).

Dirinya mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji ini dimulai sejak 18 Juni 2024.

Persoalan ini dimulai dari penyerahan dokumen pengaturan awal dan kuota jemaah.

Lalu aktivasi jalur elektronik serta mulai aktivasi virtual account yang dimiliki oleh Kementerian Agama di dalam e-hajj.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji Bisa Turun di Bawah Rp 90 Juta

Berita Rekomendasi

"Kemudian 4 September yang lalu, kita sudah memulai pertemuan persiapan baik dengan KemenHaj dan untuk mendengarkan aturan-aturan yang akan diterapkan di masa 1446 Hijriah ini," tuturnya.

Kemudian pada 23 Oktober 2024 lalu Kementerian Haji Arab Saudi telah menjadwalkan tahap kontrak jasa dengan perusahaan penyedia layanan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mulai menentukan lokasi penginapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Belum Serius Turunkan Biaya Haji

"Dan Alhamdulillah kami sejak itu juga sudah mengirimkan surat untuk membooking tempat," pungkasnya.

Jemaah haji khusus, kata Hilman, ditempatkan di Zona 1.

Sementara haji reguler berada pada zona 3 dan 4.

Selanjutnya, pada 13 Januari 2025, Kemenag akan mengikuti muktamar, konferensi dan pameran haji.

Sekaligus juga penandatanganan perjanjian haji atau MOU dan juga penandatanganan perjanjian transportasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas