Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN

KPK mengungkap aset Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN
dok.
KPK mengungkap ada harta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000

Berita Rekomendasi

2. Surat Berharga: Rp 670.700.000

3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869

Total: Rp 9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697

2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525

3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598

4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829

5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180

6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas