KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mengungkap aset Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah.
Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
2. Surat Berharga: Rp 670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan Dedy Mandarsyah.
Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.